Kalender Pendidikan sebagai acuan alokasi waktu satu tahun pembelajaran yang dibuat oleh Dinas Provinsi Kalimantan Tengah. Kalender pendidikan wajib dimiliki guru setiap awal tahun pembelajaran (umumnya disebut tahun ajaran baru). Tahun pembelajaran pada satuan pendidikan yang meliputi hari-hari efektif pembelajaran serta waktu libur pendidikan dan maupun libur nasional. Dalam kalender pendidikan memuat tanggal penilaian tengah semester, penilaian akhir semester hingga penilaian akhir sekolah maupun Ujian Nasional, kalender ini dijadikan dasar untuk merancang pembelajaran mulai dari program tahunan, program semester, silabus hingga RPP.
Program tahunan sebagai langkah awal menyusun Pembelajaran dalam Satu Tahun
Macam-macam perangkat pembelajaran berikutnya yakni program tahunan. Program tahunan ini berisi alokasi waktu yang digunakan pada setiap mata pelajaran atau tema yang dijabarkan secara terperinci nantinya dalam program-program yang lain seperti program semester, silabus hingga rencana pelaksanaan pembelajaran harian.
Dibawah ini daftar lampiran Perangkat KBM
Silabus Kelas X (Unduh)
Silabus Kelas XI (Unduh)
Silabus Kelas XII (Unduh)







0 komentar:
Posting Komentar